Skip to main content

Jakarta, Menara 165 – Setiap insan pasti mendambakan pernikahan yang bahagia, langgeng dan penuh kasih sayang. Ada yang bertemu tambatan hatinya di usia dan langsung melangkah ke jenjang pernikahan. Tapi, ada juga yang menunda pernikahan dengan alasan belum siap atau hilal jodohnya tak kunjung terlihat.

Apa pun alasannya, menikahlah karena keinginan hati bukan karena ikut-ikutan apalagi karena omongan orang lain.

Menyoal pernikahan, sebenarnya ini bukan ajang perlombaan. Tapi, kita harus jujur bahwa menunda pernikahan itu bukan perkara yang baik, apalagi jika sudah memiliki pasangan.

Baca Juga: Tips Menabung untuk Menikah

Menjaga Kehormatan

Menikah merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia. Siapa pun tahu manakala kebutuhan, naluri dan fitrah itu tak terpenuhi akan membawa pemiliknya kepada kegelisahan, kekacauan, bahkan frustasi yang berujung pada berbagai tindakan tak terpuji. Dengan kata lain, menikah merupakan benteng dalam menjaga kehormatan serta kesucian diri, juga pandangan dan kemaluan dari segala tindakan nista yang diharamkan Allah, semisal perzinaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).

Baca Juga: Makna Bleketepe Dalam Pernikahan Adat Jawa

Gerbang meraih ketenangan

Pernikahan adalah gerbang meraih ketenangan, saling menyayangi, serta kebahagiaan bersama, sebagaimana dalam Al-Quran.

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang”. (QS al-Rum [30]: 21).

Membangun silaturahmi

Pernikahan juga mampu membangun silaturahim, persaudaraan, dan hubungan erat antar keluarga serta masyarakat tempat suami dan istri berasal yang semula tidak saling mengenal. Ini pula hikmah yang hendak dicapai melalui pernikahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al-Quran.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”, (QS al-Hujurat [49]: 13).

Maka berkat individu-individu yang menghormati pernikahan, fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis, akan terwujud bangunan masyarakat akan kuat, bersih, rukun, dan terhindar dari segala perbuatan nista.

Sumber Artikel: Faidah dan Hikmah di Balik Pernikahan – NU Online

WEDDING PACKAGE MENARA 165

Leave a Reply