Barokallahu Lakuma Wa Baraka Alikuma Wa Jama’a Baynakuma Fi Khoyr…
Alhamdulillah, saat ini Menara 165 sudah bisa mengadakan kembali resepsi pernikahan dengan maksimal tamu yang hadir 75% dari kapasitas ruangan dan sudah diperbolehkan makan di tempat (dine-in).
Peraturan baru ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 676 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pada sektor usaha pariwisata.
Intip kemegahan dan keseruan pernikahan Dea & Roz di Granada Ballroom Menara 165 melalui gallery di bawah ini